Bapenda Pasang Stiker Peringatan di Tempat Usaha Penunggak Pajak
Jumat, 21 Feb 2025 19:24
Tidak menutup kemungkinan jika tidak melunasi sampai batas waktu yang ditentukan akan menyerahkan persoalan ini ke Satpol PP sebagai penegak perda untuk dilakukan penyegelan dan penutupan usaha . Kegiatan penempelan stiker tersebut di hadiri Camat Pagedangan, Trantib Pagedangan, tim wasdal Bapenda.(IMH/ARM)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 58 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


