Advertisement

Bagi Pejabat yang Ogah Lapor LHKPN, KPK Minta Ditunda Promosi hingga Dicopot

Bagi Pejabat yang Ogah Lapor LHKPN, KPK Minta Ditunda Promosi hingga Dicopot
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta
TIPIKOR
Senin, 12 Des 2022  11:08

Adapun instansi yang pejabatnya paling taat melapor adalah BUMN atau BUMD dengan nilai 97.04 persen; lembaga yudikatif dengan nilai 96,53 persen; dan lembaga eksekutif sebanyak 93,76 persen.

Sementara yang paling rendah adalah lembaga legislatif. Jumlah pejabat yang patuh melaporkan kekayaannya hanya sebesar 89.83 persen.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kpk
#lhkpn
#pemerintah
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | Jumat, 02 Mei 2025  23:53
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia