Advertisement

Badai Korupsi Sektor Pajak Melanda Banten, Pegawai PT Pos Indonesia Meringkuk di Rutan

BANTEN
Selasa, 27 Ags 2024  00:59
Badai Korupsi Sektor Pajak Melanda Banten, Pegawai PT Pos Indonesia  Meringkuk di Rutan
Foto: Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang tetapkan dua tersangka baru kasus penggelapan setoran pajak

Badai Korupsi Sektor Pajak yang Tidak Ada Habisnya, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Serang, menetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi setoran pajak desa. Tersangka baru tersebut berprofesi sebagai Kepala Desa dan Pedagang asongan.Penangkapan kedua tersangka berinisial  AAS, yang berstatus sebagai pedagang asongan, dan inisial S alias AEP, yang berstatus sebagai kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya

 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Lulus Mustofa, kepada awak media mengatakan Perkara bermula pada tahun 2020, AAS dan Dasan Suparno mendatangi S alias AEP. Adapun Dasan Suparno adalah pegawai Kantor Pos yang kini sudah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama,Jumat lalu 23/8/2024.

Lanjut Kajari, "Dasan menjanjikan dapat meringankan pembayaran pajak sebesar 50 persen dari total pembayaran yang seharusnya dibayar pihak desa sebesar 100 persen," ujarnya 

Baca juga:
Proyek TPT diduga asal jadi dikerjakan, ahli TPT berikan komentar
Aplikasi Serang Tatu dikembangkan diDisdukcapil Kabupaten Bandung

,"Terdapat 10 kepala desa yang ikut melakukan pembayaran pajak melalui Dasan, Sepuluh desa tersebut adalah Desa Sukarame, Sukaraja, Sukaratu, Cilayang, Mongpok, Parakan, Junti, Kareo, Kampungbaru, dan Blokang.

Namun, ternyata kode biling dan resi setoran pajak Kantor Pos tersebut palsu.

Advertisement Jaro Ade

Lulus mengatakan, uang pembayaran pajak yang diserahkan 10 kepala desa sama sekali tidak disetorkan ke Kas Negara.

"Uang tersebut mereka bagi tiga dengan skema S Alias AEP 25 persen, AAS 30 persen, dan Dasan Suparno 45 persen," ujarnya

Baca juga:
Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Kabupaten Serang Nanang Serahkan Bantuan 2,5 Ton Beras
Disdukcapil Kabupaten Serang Segera Razia KTP Non Permanen Warga Pendatang

Perbuatan ketiganya merugikan keuangan negara sebesar Rp 336.429.846.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#kabupaten serang
#gelapkan uang pajak
#kasi inte-kejari serang-pt.pos indonesia-billing palsu-11 desa

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mafia Tanah di pusaran BPN Serang

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:47

Dr. Nurdin serahkan bantuan kursi roda renovasi rumah untuk korban kebakaran.

Banten   Minggu, 15 Sep 2024  08:41

Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Gelar Wisuda Ke 40, Diikuti 2588 Wisudawan dan Wisudawati..

Sumsel   Minggu, 15 Sep 2024  07:54

Kasdim 0418/Palembang Pimpin Langsung Senam Sehat Bersama Para Prajurit

Sumsel   Jumat, 13 Sep 2024  12:39

Bupati Lanosin Panen Raya Damarean Verietas Inpari 47 WBC

OKU Timur   Jumat, 13 Sep 2024  08:22
Kedapatan memakai sabu, Oknum Perangkat desa di Pangkalan benteng di amankan polisi
HUT PDAM, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami "Harus Visioner Menjawab Tantangan Masa Depan"
Puluhan Bintara Remaja Angkatan 50 Polres Bogor Ikuti Tradisi Pembaretan Di Polres Bogor
Pemerintah Kabupaten OKU Timur Perluas Jargas Rumah Tangga

Realisasikan DD Tahap 2, Pemdes Ciaruten Ilir Laksanakan Pekerjaan TPT Dan Hotmix Jalan Lingkungan..

BOGOR RAYA   Rabu, 11 Sep 2024  17:32

Jelang Launching Desa Cantik Sidomulyo, BPS OKU Timur Laporkan Tingkat NTP Ke Bupati Lanosin..

OKU TIMUR   Rabu, 11 Sep 2024  16:49

Tim Bola Voli Bhayangkari Sumsel Putri Sriwijaya Raih Juara IV dan Best Setter di Turnamen..

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  13:53

Bangunan Pondasi Gudang PT Terra Sentosa Diduga Ileggal Tak Berizin.

SUMSEL   Rabu, 11 Sep 2024  11:42

Anggaran Rp. 888 Juta UPTD PU Pantau Rehab Irigasi Di Surade Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:47

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:43

Pengerjaan DIGAS, Dinas PU Sukabumi Percepat Rehabilitasi Jalan Pakuwon - Cipeuteuy

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:40

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, Dinas PU Perbaiki Ruas Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Rabu, 11 Sep 2024  06:26

Pembakaran Sampah Pakaian bekas di Perumahan Periuk Damai, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  12:44

Dirgahayu Kabupaten Sukabumi Ke-154

JABAR   Selasa, 10 Sep 2024  11:26

Catatkan trend Positif Perkembangan Gairah Sportainment di Kota Tangerang

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  10:04

Kepengurusan Perhimpunan Indonesia Tionghoa Kota Tangsel Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Benyamin..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:19

Kejari OKU Timur Kembalikan Uang Rp 2.4 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur..

OKU TIMUR   Selasa, 10 Sep 2024  00:16

Pastikan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan berjalan baik, DPR RI kunjungi Pemkot Tangerang..

BANTEN   Selasa, 10 Sep 2024  00:09

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan ..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  22:12

Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, ,Usai..

BANTEN   Senin, 09 Sep 2024  21:40

Festival Sukabumi Sukabunga HJKS Ke-154, Dinas PU Pamerkan Replika Jembatan eMHa

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:42

Dinas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Baru, Usulan Peningkatan Status Di Kabupaten Sukabumi..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:34

Sukabumi Award 2024, Bupati "Momentum Wujudkan Inovasi dan Karya Untuk Pembangunan"..

JABAR   Senin, 09 Sep 2024  20:28

Ukir Prestasi, Kapolres Musi Rawas Berikan Penghargaan Kepada 19 Personel

SUMSEL   Senin, 09 Sep 2024  17:14
Selengkapnya