Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lumpang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Masyarakat pun diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak pidana, termasuk adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan imbalan tinggi namun tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas.
Jika menemukan tindakan mencurigakan, silakan segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami tersedia 24 jam.”
Dengan kegiatan sambang ini, Polsek Parungpanjang berharap masyarakat Desa Lumpang dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, serta terlibat aktif dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
(Yogi /Humas polres bogor)


