Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling Desa Citeko
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima laporan serta aduan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Dengan adanya kegiatan sambang, patroli, serta sinergi antara aparat dan warga, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua tetap aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
(Yogi Humas polres Bogor)


