Respon Cepat Polsek Ciawi Evakuasi Warga Tanpa Identitas yang Diduga Sakit Keras ke RSUD Ciawi
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi apapun, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.
Langkah cepat personel Polsek Ciawi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan.
(Yogi /Humas polres Bogor)


