Jokowi Menang Kasus Wanprestasi Mobil Esemka, PN Solo Tolak Gugatan
Ilustrasi mobil Esemka.
Kamis, 28 Agu 2025 13:35
“Kami menilai putusan tersebut benar, tepat dan memenuhi rasa keadilan. Karena pihak penggugat memang tidak bisa membuktikan atas kebenaran dalil-dalil gugatannya di persidangan. Jadi substansinya seperti itu,” ucapnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 17 menit lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 40 menit lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 4 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...

