Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Cisalada, Perkuat Kemitraan dan Edukasi Kamtibmas
Minggu, 28 Sep 2025 13:21
“Masyarakat dapat segera mengadukan atau melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor berharap, dengan layanan pengaduan ini, masyarakat lebih proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 10 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pulihkan Saluran Irigasi DI Cipamatutan yang Rusak Akibat...JABAR | 22 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mulai Rekonstruksi Jalan Parungkuda–Langbow, Tingkatkan...JABAR | 46 menit lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP...


