Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri
Pria berinisial AY (37), warga Dusun Tinembang, Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara ditangkap karena tega menikam anak kandungnya.
Selasa, 08 Apr 2025 19:55
Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah. Tim medis berhasil menyelamatkan nyawanya, meski luka yang dideritanya cukup parah.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan sadis pelaku. Sementara pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Banjarnegara.
“Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Sugeng terkait kasus ayah menikam anak di Banjarnegara ini.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Polda Kalbar Diminta Buktikan Tak Ada yang Kebal Hukum, MAUNG Kubu Raya Ajukan Sejumlah...SUMSEL | 9 jam lalu
Kontroversi Dapur MBG di Betung Memanas, YGMS Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Ketum Jarnas...BOGOR RAYA | 20 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...


