Asalmuasal Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak Versi Pemkab Bogor.

Asalmuasal Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak Versi Pemkab Bogor.
 
BOGOR RAYA
Rabu, 12 Mar 2025  17:31

"Sehingga ada pelanggaran 16,9 ribu luas lahan yang tidak sesuai dengan izin. Jadi, sebenarnya ini berawal dari mereka itu tidak pernah mengindahkan apa yang sudah kita tegur," kata Teuku Mulya.

Dalam PBG yang diterbitkan Pemkab Bogor bahkan mengingatkan bahwa bangunan yang didirikan harus memenuhi aspek ramah lingkungan (green house) yang dilengkapi resapan air, sumur biopori, hingga sumur resapan.

Teuku Mulya menambahkan bahwa sejak awal PT Jaswita tidak mengindahkan rambu-rambu yang diberikan Pemkab Bogor sehingga DPKPP Kabupaten Bogor pada Agustus 2024 beberapa kali melayangkan surat teguran hingga berujung pada penyegelan.

"Dasar bandel, bangun lagi, bangun lagi. Sampailah kita menyegel dua kali bersama Satpol PP Kabupaten Bogor. Terakhir pada Desember 2024. Saat itu kita nggak tahu mereka sudah buka, akhirnya kita segel bangunan yang tidak berizin," paparnya.

(Yogi)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#cisarua
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita