ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho bersama tim dokter.
Rabu, 05 Jun 2024 21:30
"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan memalsukan identitas korban agar bisa dipekerjakan sebagai ART," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Tersangka diketahui membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 2 jam lalu
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu...DAERAH | 3 jam lalu
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang...


