ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS

ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho bersama tim dokter.
PPA & TPPO
Rabu, 05 Jun 2024  21:30

"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan memalsukan identitas korban agar bisa dipekerjakan sebagai ART," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Tersangka diketahui membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tppo
#eksploitasi anak
#kota tangerang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita