ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho bersama tim dokter.
Rabu, 05 Jun 2024 21:30
"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan memalsukan identitas korban agar bisa dipekerjakan sebagai ART," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Tersangka diketahui membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana...SULSEL | 4 jam lalu
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam:...


