ART di bawah umur yang lompat dari lantai 3 rumah majikan, meninggal dunia di RS
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho bersama tim dokter.
Rabu, 05 Jun 2024 21:30
"Tersangka berinisial J bin A (26) diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan memalsukan identitas korban agar bisa dipekerjakan sebagai ART," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.
Tersangka diketahui membuat dokumen autentik berupa KTP palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 1 jam lalu
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan...JATENG-DIY | 1 jam lalu
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati...


