APDESI DPC Kab. Sukabumi Menggelar Audiensi Digedung DPRD
4. APDESI DPC Kab. Sukabumi meminta untuk selalu dilibatkan dalam pembahasan mengenai PERDA ataupun PERBUP yang didalam menyangkut Tentang Desa, sehingga regulasi dalam pembahasan, kami bisa memberikan masukan positif untuk kemajuan desa dan Pemerintahan Kab. Sukabumi untuk menuju ke arah yang lebih baik," Terang H.Deden Ketua APDESI DPC Kab. Sukabumi kepada Awak Media Aliansi Indonesia KPK ketika dikonfirmasi.
Dari poin-poin yang disampaikan diatas, Bpk. Yudha Sukmagara Ketua DPRD dan Bpk. Paoji Nurjaman Ketua Komisi 1 DPRD merespon positif.
"Alhamdulillah Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD merespon dengan baik dan akan segera mengadakan rapat paripurna untuk segera membuat rekomendasi kepada Pemerintahan Pusat tentang dukungannya untuk merevisi PERPRES 104 dan beliau juga mendukung sepenuhnya terhadap APDESI dalam memperjuangkan revisi PERPRES 104," Ungkap H. Deden.
"Untuk poin-poin yang lainnya ini akan menjadi agenda dan masukan untuk DPRD dan menjadi pembahasan diparipurna DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Bpk. Drs.H.Marwan Hamami, MM Bupati Kab. Sukabumi. Mudah-mudahan poin-poin yang kami ajukan, harapan kami bisa terealisasi sesuai harapan seluruh Kepala Desa yang ada dikabupaten Sukabumi yaitu untuk kesejahteraan desa dan masyarakat Kab. Sukabumi", Tutup H. Deden. Sukabumi (27/12/2021)
(Fransiska Prayudi)


