Aliansi angkat bicara kasus pembunuhan KM 39
PALANGKARAYA-ketua DPD badan penelitian aset negara aliansi Indonesia (BPAN LAI) ibu SRI RAHAYU
angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang terjadi di km 39 yang diduga palaku adalah seorang anggota polri
Menurutnya ini sangat memprihatinkan mengingat sudah bayak kasus yang menyeret nama KONTITUSI,dan ini tentunya akan menimbulkan bayak spekulasi di masyarakat luas dalam tanda kutif
Ibu Sri Rahayu juga menyangkan hal tersebut dan berharap ke depannya tidak ada lagi hal serupa, karna akan melemahkan kepercayaan masyarakat luas terhadap konstitusi polri
ibu SRI RAHAYU juga dengan tegas akan tetap memantau sejauh mana perkembangan kasus ini karna menurutnya ini tidakan yang tidak manusiawi dan harus di berikan hukuman yang sesuai dengan UU yang berlaku di republik ini,
Iya juga memita kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan dan dukungan kepada penegak hukum untuk memproses sebagai mana mestinya,terutama keluarga korban,di sela-sela itu menyampaikan belasungkawa atas kejadian itu
Advertisement
- Berpikir rasional dan positif tuturanya di akhir penutupan kepada awak media
Peristiwa oknum polisi penyalahgunaan senjata api menembak warga sipil apapun motifnya tidak dapat di tolerir ,
Ungkap ketua DPD BPAN LAI Kalteng ibu SRI RAHAYU pada media ini Jumat 13 Desember 2024.Kasus pembunuhan ini sudah menjadi perhatian publik harus terungkap secara transparan dan profesional dengan pelaku sudah di tangkap,jelasnya.
dilihat dari alur kronologis dugaan kuat dan dapat dipastikan sudah di rencanakan pelaku kita lihat saja nanti apakah polisi bisa mengembalikan nama baik atau gimana itu tergantung dari apa yang Mereka lakukan terutama dalam kasus ini