Advertisement

Aksi Demonstrasi P2KP di Depan Gedung Dinas Pendidikan Sumsel, Desak Pemecatan Kepala SMAN 19 Palembang.

Aksi Demonstrasi P2KP di Depan Gedung Dinas Pendidikan Sumsel, Desak Pemecatan Kepala SMAN 19 Palembang.
Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel
SUMSEL
Jumat, 17 Nov 2023  16:19

Palembang,Aliansinews-

P2KP (Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan) menggelar demonstrasi di halaman Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Aksi ini merupakan respons terhadap dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan sumbangan komite untuk membayar hutang Kepala SMAN 19 Palembang terdahulu, Jum'at (17/11/2023) 

Koordinator P2KP, Lidya Cempaka, memimpin puluhan demonstran yang menuntut agar Kepala SMAN 19 Palembang segera dicopot dari jabatannya. Mereka mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan korupsi tersebut.

Dalam orasinya, Lidya Cempaka menyampaikan kekecewaan terhadap praktik korupsi yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan. “Kami enemukan dugaan adanya salah satu kegunaan duit sumbangan maupun penguatan dari komite dipergunakan untuk membayar hutang kepala sekolah terdahulu, jadi kami menuntut kepala dinas pendidikan untuk menonaktifkan Kepala SMAN 19 Palembang yang sekarang ketika memang benar dipergunakan dana tersebut untuk membayar hutang Kepala Sekolah yang terdahulu,” Ungkapnya. 

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, demonstran berjanji untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan keadilan bahkan menegaskan akan melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri Palembang

Sementara itu, Anggota P2KP, Bahari menjelaskan pada 21 Juli 2023 Ibu Binti Koniaturrohmah Sebagai Kepala SMAN 19 Palembang saat ini menyatakan klarifikasi bahwa SMAN 19 palembang menanggung hutang sebesar 665 juta rupiah. Sebelum diusut oleh Kejaksaan negeri palembang, rekening SMAN 19 palembang dibekukan dan atas seizin Dinas Pendidikan dan inspektorat akhirnya rekening tersebut dibuka kembali dengan alasan masih terpaut nya hutang SMAN 19 palembang tersebut. 

"Kenapa Dinas Pendidikan mengizinkan? Apa dasar hukumnya? Apakah karena terpaut hutang itu? Jangan berdalih untuk membayar hutang SMAN 19 Palembang padahal untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut," Ujarnya. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia