Aksi Dalam Menyampaikan Aspirasi di kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel dilakukan warga kabupaten Lahat
Aksi damai di kanwil ATR/BPN Sumsel
Senin, 18 Des 2023 18:53
Selain itu, berdasarkan data dan fakta di lapangan, masyarakat Adat Desa Padang lengkuas, meminta untuk segera dicabut dan batalkan HGU No. 5-2000_~15_~ (14) tahun 2006 PT. Arta Prigel yang diterbitkan oleh Kantah Lahat.
Ditempat dan waktu yang sama, Fadillah Fikry, Korsub penanganan sengketa dan konflik pertanahan ATR/BPN Kanwil Sumsel yang diwakili menanggapi, sesuai tuntunan data Fisik dan Yuridis, ATR/BPN Kanwil Sumsel sudah beraudiensi dengan Kantah Lahat.
"Menurut Kantah Lahat, mereka siap sebagai mediator untuk bertemu dengan PT. Artha Prigel, namun apa yang disampaikan oleh rekan-rekan sebagai perwakilan masyarakat Desa Padang Lengkuas akan kami sampaikan kepada pimpinan", pungkasnya.(Manda)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Transformasi Pelayanan melalui...SUMSEL | 2 jam lalu
PT SAI Buka Cabang ke-18 di Palembang, Bidik Tingginya Minat Umrah Masyarakat Sumsel


