Advertisement

Akibat Dari "NGEYEL", Lokasi Peternakan Kandang Babi Yang Terduga Ilegal di Klaten Dieksekusi Tim Gabungan. Sempat di Laporkan Tahun Kemarin Tapi Masih Bandel

SOLO RAYA
Minggu, 26 Mar 2023  06:15
Akibat Dari "NGEYEL", Lokasi Peternakan Kandang Babi Yang Terduga Ilegal di Klaten Dieksekusi Tim Gabungan. Sempat di Laporkan Tahun Kemarin Tapi Masih Bandel
Foto: Sidak tim gabungan terkait keberadaan aktifitas kandang babi tepatnya berada di Dusun Wiromardani, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. (Dok)

KLATEN - Disorot dari berbagai pihak, kemudian sebelum kasus mencuat dipublik, kronologi kejadian juga berawal dari keluh kesah kerisauhan para warga soal pencemaran yang selama ini melanda Desa mereka, yaitu dimana dampak adanya aktifitas kandang babi yang akrab membuat polusi udara. 

Data yang dihimpun, alhasil dari beberapa perwakilan warga bersama tokoh masyarakat pun meminta saran dan mengadu terhadap salah satu Lembaga beserta Media (red) yang ternama untuk mendapatkan jalan solusinya. 

Seiring perjalanan waktu, baik dari langkah mediasi sampai klarifikasi data beserta teguran bersama tim pun sudah dilakukan. Berbagai langkah dan upaya secara prosedural pun terlalui, hingga terpaksa mencuat dan dikuak, bahwa soal keberadaan aktifitas kandang babi tepatnya berada di Dusun Wiromardani, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten ini diduga ilegal. 

Advertisement

Baca juga: Beberapa Kali di Tegur Tak Gubris, Kandang Babi di Gantiwarno DiLaporkan dan Disidak Tim Gabungan

Sebelumnya sempat beberapa kali diadakan mediasi oleh RT dan RW setempat. Namun, pemilik kandang tersebut tidak menggubris sekalipun.

Terkait adanya permasalahan itu, langkah menegur secara kekeluargaan terhadap pemilik kandang juga sudah dirembug beberapa kali, juga dengan disaksikan warga desa. Namun sikap pemilik bukannya melunak terhadap pihak rekan dan tim yang mewakili aspirasi warga, justru malah bersikap nyolot dan "Ngeyel" tak menggubris sedikitpun. 

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Tak tanggung-tanggung, hal itupun langsung dikonfirmasikan kepihak Pemerintahan Desa setempat, kemudian bakal diungkap kembali kasus tersebut. Dasar yang digunakan berhubung soal kasus pencemaran limbah dikandang babi itu sudah dilaporkan sejak pertengahan 2022 tahun kemarin.

Dinilai keberadaan kandang babi milik Soegiyarto tepatnya berada di Dusun Wiromardani, Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten itu mencemari lingkungan dan tak bisa dirembug lagi. Akhirnya laporan diungkap lagi dan lokasi kandang babi di tengah pemukiman warga Desa tersebut langsung disidak dan ditutup operasi tim gabungan.

Ekskusi penutupan lokasi peternakan babi yang tak berizin di Desa Mlese itu sendiri dilakukan tim gabungan meliputi Satpol PP, Aparat TNI, Damkar Klaten bersama Muspika dengan dibantu warga sekitar beberapa waktu lalu. 

Advertisement

Baca juga: Gara-gara Truk Muatan Galian C, Jalur Evakuasi Merapi di Klaten Rusak Parah

Dalam operasi puluhan ekor babi dari peternakan yang berada di tengah permukiman Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno tersebut ditertibkan dan dipindahkan. Proses eksekusi pemindahan puluhan babi itu pun dilakukan menindaklanjuti laporan kesepakatan sebelumnya tahun kemarin namun dari pemilik sendiri yang tidak konsekwen menepati. 

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
Eksekusi
Peternakan
Kandang babi
Ilegal
Klaten
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kantor travel rombongan SMK Lingga Kencana ternyata di kontrakan, sudah tidak ada aktifitas..

Daerah   Kamis, 16 Mei 2024  15:25

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  14:58

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

JABAR   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

TIPIKOR   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link