AHY: Jangan ragu berantas mafia tanah

AHY: Jangan ragu berantas mafia tanah
Menteri Agraria/Kepala BPN Agus Harimurti yudhoyoo saat berdialog dengan warga Depok, disaksikan Kapolres dan Dandim Depok.
AGRARIA
Jumat, 07 Jun 2024  12:24

Namun AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

AHY menjelaskan, ada sejumlah instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Di antaranya, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Menangapi perintah AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyatakan langkahnya dalam menghadapi mafia tanah. Salah satunya lewat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Terima kasih Pak Menteri, di hadapan kami ada pak Kapolres dan jajaran, dan upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” ujar Indra.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#mafia tanah
#atr bpn
#ahy
#kota depok
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita