Ahli waris(Alm) Goni Bin Abdullah melalui kantor hukum DR (C) Riyan Maulana SE,SH,MH & Rekan Gugat ke pengadilan,setelah puluhan Tahun tanah sawah orang tua dikuasai orang lain.

Ahli waris(Alm) Goni Bin Abdullah melalui kantor hukum DR (C) Riyan Maulana SE,SH,MH & Rekan Gugat ke pengadilan,setelah puluhan Tahun tanah sawah orang tua dikuasai orang lain.
Objek tanah yang disengketakan
SUMSEL
Sabtu, 29 Apr 2023  07:24

"Dan baru di ketemukanya surat segel tersebut di tahun 2020 yang lalu dan baru sekarng kami punya biaya untuk menggugat hak kami ujar anak almarhum GONI BIN ABDULAH Kepada tim media

Dibeberkan lebih lanjut oleh Anak Almarhum Goni bahwa memang pernah muncul adanya surat pengakuan Hak (SPH)yang diduga baru di buatkan oleh orang yang menguasai sawah alm Goni atau tergugat Sakroni, namun surat SPH tersebut kuat dugaan tidak Sah atau batal demi hukum karna ahli waris satupun tidak ada yang bertanda tangan di surat pengakuan hak ( SPH ) tersebut, Surat pengakuan hak yang diduga di buat oleh tergugat sakroni tidak mempunyai dasar kepemilikan yang sah, karena menurut penjelasan Anak Alm GONI BIN ABDULAH bapaknya , almarhum pernah ngomong kepada keluarga bahwa dia tidak pernah Mau menjual sawah tersebut karna sawah 4 ha inilah untuk kalian hidup nak,jadi tolong sawah ini kalian jaga dirawat dan jangan di jual ,tutur Anak alm GONI BIN ABDULAH menirukan ucapan alm kepada awak media

"menurut Penuturan beberapa Anak-Anak Alm Goni bin Abdulah bahwa selama puluhan tahun keluarganya juga tidak pernah menikmati lagi hasil bumi atas Sawah  tersebut mengingat tanah tersebut dalam penguasaan orang lain,  jika dihitung hasil pengelolaan dari Sawah yang 4 ha untuk sekali panen nilainya minimal 1 ha sawa 10 juta sekali panen dalam 1 tahun jadi kalau 4 hektar hasil pertahunya 40 juta kalikan saja selama ini sudah puluhan tahun sawah kami dikuasai orang lain, 

Menurut penjelasan anak alm GONI BIN ABDULAH dalam setahun Sawah mereka 4 ha ini bisa panen 2 kali , maka menurut  Anak Alm Goni setelah dihitung mulai tanah tersebut dikuasai hingga saat ini ,keluarganya sudah dirugikan ratusan juta.

"Ditambahkan oleh Anak alm GONI bahwa saat ini keluarganya selaku ahli waris dari  Alm Goni yang meninggal,"kami terdiri dari 5 bersaudara 4 laki-laki dan satu perempuan alhamdulillah kami 5 bersaudara masih di berikan kesehatan serta umur yang panjang, sehingga kami bisa menjaga amanah yang di berikan alm kepada kami untuk menjaga sawah 4 ha yang alm tinggalkan kepada kami, makanya kami semua saudara kompak untuk merebut kembali hak kami yang di ambil orang tanpa dasar yang jelas ucap anak alm GONI

Saat ini perkara gugatan tersebut masih dalam  proses dan Semua bukti-bukti dan saksi-saksi sudah kami serahkan kepada Kuasa Hukum kami, adapun nantinya proses persidangan di Pengadilan sudah berjalan kami selaku ahli waris dan orang yang di rampas hak, kami berharap majelis hakimlah bisa mengembalikan hak kami, karna Pengadilan sebagai benteng terakhir tempat kami mencari keadilan , kami dari keluarga besar alm Goni bin Abdulah sangat berharap sepenuhnya kepada pengadilan agar memeriksa dan mengupas tuntas perkara tersebut dengan memberikan Putusan yang seadil-adilnya, ucap anak alm Goni Bin Abdulah (Red)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita