Abdul Rohim & Istri Pinjam Uang 9 Juta ke Rentenir bengkak 42 Juta Hingga Sawah Pamannya Disita.

Abdul Rohim ini seakan melupakan sejarah saat Meminjam surat sertifikat kepada paman nya yang bernama Rosim, dengan bujuk rayu Abdul Rohim untuk Pinjam sertifikat pamanya, karena rasa kasihan dan meminjamkan sertifikat sawahnya tersebut dan langsung di serahkan oleh pamanya,pada Tahun 2008 yang di jadikan jaminan oleh Abdul rohim untuk Pinjam Uang kepada Rentenir
Pada waktu itu tahun 2010 kurang lebih 2 tahun lama nya ,bunga pinjaman abdul Rohim ke rentenir membengkak dari 9 juta hingga akhir di total menjadi Rp 42 jt
Pak Rosim selaku pemilik sawah didatangi agus ketut dan tiba-tiba Bilang ingin menjual tanahnya dikarenarakan hutang keponakan/Abdul Rohim tidak bisa bayar, tanah sawah yang dijadikan jaminan tersebut di juallah oleh agus ketut ke pak H.Teman
Terkait sawahnya yang disita oleh rentenir gara-gara sebagai jaminan keponakanya, Pak Rosim dan istri nya tidak mau kalau Abdul Rohim cuma mau ganti rugi Rp50 jt Pak Rosim bilang pada waktu itu 150 juta sesuai harga tanah sawah di tahun 2008 dan Abdul Rohimpun menyanggupi untuk ganti sawah pamanya Rp150 namun untuk saat itu abdul rohim baru bayar Rp50 jt masih ada Rp100 jt lagi sisa pembayaran
"terkait persoalan ini tim berhasil mewawancarai penasehat hukum, menurutnya Sawah Pak Rosim disita dan diduga dijual Oleh Rentenir bernama agus ketut! ,"perbuatan agus ketut dan abdul rohim ini sudah termasuk kriminal menjual sawah orang tanpa izin pemiliknya, ada apa Abdul Rohim dan Rentenir Agus ketut ini sebenarnya!?? Menurut kuasa hukum, Kuat dugaan Mereka berdua Agus Ketut dan Abdul Rohim buat skenario semuanya, buat settingan seolah sawah Rosim Paman Abdul Rohim di sita,
mereka berdua kerjasama dan bagi hasil terkait penjualan Sawah pak Rosim yang di jual rentenir
Di tempat terpisah menurut keterangan team kalau Abdul Rohim dan Agus ketut tidak mau bertanggung jawab terkait persoalan ini,dalam waktu dekat ini pak Rosim dan kuasa Hukumnya akan melaporkan Abdul Rohim dan Agus ketut ke Polda sumsel atau dugaan menjualkan sawah orang tanpa hak.(TIM)


