Ciptakan Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Amankan Ibadah Minggu Kasih di Gereja GSJA Levin.
Minggu, 13 Jul 2025 15:23
“Perekrutan ilegal seperti itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika masyarakat menemukan aktivitas serupa atau bentuk kriminalitas lainnya.
Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110, atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat,” tegas Ipda Yulista.
Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan pengamanan dan edukasi kamtibmas seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman, terlindungi, dan turut aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.
(Yogi /Humas Polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 41 menit lalu
Polsek Nanggung, Adakah Acara Sekaligus Resmikan Simbol Macan Hitam, Di hadiri H, Jaro...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Resmi Memimpin DPW Rajawali Banten, H. Ahmad Iwan Dahlan: Mari Bersatu, Tegakkan Visi...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Malam Hari Masih Beroperasi, Maung Kubu Raya: Transparansi Penyaluran Solar Subsidi Wajib...


