Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor kontrol pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas
Senin, 13 Okt 2025 08:26
“Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap aduan dan laporan masyarakat,” terang IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang dan patroli kamtibmas ini, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 6 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


