Toko Berkedok Kosmetik Jual Obat Golongan G Buat Resah Warga
Sabtu, 18 Okt 2025 01:01
Pelaku yang menjual obat golongan G atau obat keras secara illegal tanpa resep dokter dapat dipidana dengan undang undang No 36 Tahun 2009 pasal 196 dan 197 tentang kesehatan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


