Polisi Gagalkan TTPO Anak di Bawah Umur yang akan Dikirim ke Malaysia
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Serangbaru berhasil menggagalkan upaya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.
Selasa, 16 Sep 2025 22:44
“Saya sangat berterima kasih atas kerja cepat Polres Bekasi, khususnya unit PPA. Anak saya bisa terselamatkan dari perdagangan manusia. Tadi juga sudah diberikan pendampingan, makan, dan konseling sehingga anak saya merasa lebih tenang meski sempat trauma,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini juga dijadikan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bujuk rayu pekerjaan luar negeri, terutama bagi anak di bawah umur.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Polres Ogan Ilir Perketat Pengawasan Narkotika Jenis Baru, Dua Pengedar Tembakau Sintesis...SUMSEL | 7 jam lalu
Sabu 17 Paket dan Uang Tunai Diamankan dari Kantong Celana Tersangka di Simpang Tiga Kisam...


