Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sambang Warga di Kecamatan Leuwiliang

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sambang Warga di Kecamatan Leuwiliang
 
BOGOR RAYA
Selasa, 12 Agu 2025  14:36

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar.

"Tetapi tidak resmi serta berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres bogor)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#leuwiliang
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita