Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Gencar Sambang Desa Jagabaya.
Minggu, 08 Jun 2025 16:27
“Apabila ada indikasi tindak kejahatan, termasuk TPPO, masyarakat dapat melaporkannya ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang melayani 24 jam,” jelasnya.
Dengan kegiatan sambang yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa POLRI hadir dan berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan sambang ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga terwujud sinergitas yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


