Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang Warga Desa Cilaku, Beri Imbauan kamtibmas dan Antisipasi Bencana Alam
Senin, 13 Okt 2025 14:09
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan masalah dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” tutur IPDA Yulista.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah.
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau hubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” pungkasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MUARA ENIM | 9 menit lalu
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa...SUMSEL | 2 jam lalu
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang...


