Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset, begini alasannya
Sandra Dewi.
Selasa, 28 Okt 2025 17:03
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan dan meminta pengembalian aset yang dirampas negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang teregister dengan nomer 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.
Hal tersebut, disampaikan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


