Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Buka Suara
Selasa, 10 Jun 2025 13:15
Sekadar informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 17 menit lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 23 menit lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


