Kejagung periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (kiri) saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Jumat, 17 Jul 2026 19:42
“Kami akan terus transparan dan menyampaikan perkembangan informasi. Kami tetap mengedepankan kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah,” ujar Anang.
Selain itu, Kejaksaan Agung membuka ruang supervisi KPK dan DPR RI guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum. Langkah itu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 2 jam lalu
Sukabumi diguncang gempa malam ini


