Kejagung periksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus Asabri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (kiri) saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Jumat, 17 Jul 2026 19:42
“Kami akan terus transparan dan menyampaikan perkembangan informasi. Kami tetap mengedepankan kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah,” ujar Anang.
Selain itu, Kejaksaan Agung membuka ruang supervisi KPK dan DPR RI guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum. Langkah itu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 35 menit lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 38 menit lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


