EW–NCW Sumsel Desak Kejati Sumsel Untuk Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025

EW–NCW Sumsel Desak Kejati Sumsel Untuk Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025
Kejaksaan tinggi Sumsel
SUMSEL
Kamis, 21 Mei 2026  14:37

Sumsel. AliansiNews. Id. 

Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW–NCW) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran (Mark Up) dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025 (21/05)

Dalam orasinya, massa menuding adanya indikasi mark up serta dugaan kerugian negara pada RSUD OKU Timur Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan uji petik, ditemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025

Tidak hanya itu, aktifis juga menyoroti dugaan pembangunan yang bernilai 12 milyar dibuat tanpa perencanaan, diduga tidak sesuai RAB, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan, dan diduga Mark Up

“Pembangunan tersebut kami duga tidak sesuai KAK, Spektek, BQ, Gambar dan uraian kronologis dugaan korupsi proyek dimaksud, yang kami anggap telah memenuhi ketentuan PP 43 tahun 2018” teriak aktifis EW NCW

Koordinator aksi, M. Afik dalam orasinya menegaskan bahwa dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur diduga semi fiktif, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang, dan diduga terjadi kerugian negara

“Kepala RSUD, PPK dan Oknum ASN Dinas Kesehatan serta pihak penyedia, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan perbuatan yang menguntungkan diri pribadi dan kelompok sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur Kabupaten OKU Timur TA 2025” tegasnya

Atas temuan tersebut, massa EW–NCW mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil tindakan untuk membentuk tim khusus terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Pembangunan Baru Gedung IGD pada RSUD OKU Timur Kabupaten OKU Timur  T.A 2025

Selanjutnya, massa menuntut memanggil Kepala RSUD OKU Timur, PPK dan Oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, serta perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara
Koordinator lapangan, Solahuddin, menyatakan bahwa aksi hari ini merupakan aksi 

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita