EW–NCW Sumsel Desak Kejati Sumsel Untuk Periksa Dugaan Korupsi dalam Pembangunan Baru Gedung IGD RSUD OKU Timur TA 2025
Kejaksaan tinggi Sumsel
Kamis, 21 Mei 2026 14:37
“pemanasan”. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan aksi lanjutan yang diberi nama “Pecat dan Tangkap Kepala RSUD Koruptor”.
“Kami menunggu ketegasan Kejati Sumsel selama 10 kali 24 jam. Jika tidak ada tidak ada tindak lanjut dalam waktu wajar, kami akan melakukan aksi kembali,” tegasnya. (Tri sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
DAERAH | 5 jam lalu
Diduga mobil pick up membawa barang batuan emas kecelakaan di Desa Sadeng Kec Leuwi Sadeng...JABAR | 6 jam lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 JABAR | 6 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Nelayan Palabuhanratu 21 Mei 2026...


