Aliran uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah jadi tindak pidana asal
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah
Kamis, 03 Sep 2026 20:55
Menurut Febri, keterangan tersebut masih merupakan klaim satu pihak dari Tan Kian.
Lebih jauh, hakim praperadilan juga telah menegaskan tidak menguji materi yang sudah masuk dalam pokok perkara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


