Polda Sumsel Perketat Penindakan Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Mapolda Sumsel
Kamis, 29 Okt 2026 13:18
Selain penindakan, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang.
Dengan bertambahnya laporan perkara perorangan menjadi 43 laporan, Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan karhutla tetap menjadi perhatian serius. Penegakan hukum diharapkan mampu melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Hanny)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Proyek Mandek Karena Belum Lengkap Izin ? DPD RAJAWALI Purwakarta: Lebih Baik Lambat Tapi...BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Penghargaan Pemuda Berprestasi 2026 Resmi Diserahkan Bupati Bogor Kepada Rocky Bayu Kamajaya...BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Pembangunan MCK Satgas TMMD Terus Berlanjut, Berikan Manfaat Nyata bagi Warga


