Polda Sumsel Perketat Penindakan Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Polda Sumsel Perketat Penindakan Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Mapolda Sumsel
SUMSEL
Kamis, 29 Okt 2026  13:18

Selain penindakan, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan pada masa mendatang.

Dengan bertambahnya laporan perkara perorangan menjadi 43 laporan, Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan karhutla tetap menjadi perhatian serius. Penegakan hukum diharapkan mampu melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan setiap pihak yang terbukti melanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Hanny)

<<
1
2
3
4
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita