Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sabtu, 22 Nov 2025 11:12
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal.
Modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110, operator kami melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


