Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum
Hotman Paris Hutapea.
TIPIKOR
Jumat, 17 Jul 2026  14:06

Setelah penanganan perkara dialihkan, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara tersebut.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jampidsus
#febrie adriansyah
#hotman paris
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita