Polsek Kemang Gelar Apel dan Patroli KRYD Gabungan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan untuk memastikan situasi di wilayah Kecamatan Kemang tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Yulita Heriyanti.
Sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., seluruh jajaran Polres Bogor diminta untuk meningkatkan kegiatan preventif, memperkuat patroli dialogis, serta mengedepankan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun adanya tindakan kriminalitas di lingkungan sekitar.
IPDA Hamzah Sofyan juga menekankan agar masyarakat mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi TPPO, agar segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.
(Yogi/Humas polres Bogor)


