Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya
Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah guna memastikan penyebab kematiannya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan keluarga yang meminta kepastian hukum atas meninggalnya Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian," kata Budhi, Minggu (9/8/2026).
Lebih lanjut, terkait informasi Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutromo, polisi juga akan mendalami identitas Febrio.
Laporan dilimpahkan ke Polda Metro
Terkait laporan keluarga Sutrimo, Polresta Banyumas akan melimpahkan laporan dugaan kematian tidak wajar Sutrimo kepada Polda Metro Jaya.
Pelimpahan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap keluarga almarhum.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, pelimpahan dilakukan karena dugaan peristiwa yang dilaporkan berkaitan dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya.


