Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab kematiannya

Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah guna memastikan penyebab kematiannya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan keluarga yang meminta kepastian hukum atas meninggalnya Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses ekshumasi akan segera dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
"Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian," kata Budhi, Minggu (9/8/2026).
Lebih lanjut, terkait informasi Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutromo, polisi juga akan mendalami identitas Febrio.
Laporan dilimpahkan ke Polda Metro
Terkait laporan keluarga Sutrimo, Polresta Banyumas akan melimpahkan laporan dugaan kematian tidak wajar Sutrimo kepada Polda Metro Jaya.
Pelimpahan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap keluarga almarhum.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, pelimpahan dilakukan karena dugaan peristiwa yang dilaporkan berkaitan dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," ujar Petrus, Minggu (9/8/2026).
Sebelum melimpahkan laporan, Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan awal terhadap keluarga Sutrimo.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai rangkaian peristiwa yang dialami almarhum sekaligus menentukan penyidik yang memiliki kewenangan menangani laporan tersebut.
Polresta Banyumas juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Kami sudah berkoordinasi tadi sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkas Petrus.












