Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga

Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji - Tindak Sekarang Juga
 
BOGOR RAYA
Senin, 14 Sep 2026  22:04

Bogor - Aliansinews id. Suasana keresahan terus menyelimuti warga di Lingkungan II, RT 03, Belakang Dodik, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Selama ini, wilayah tersebut kerap terjadi keributan dan gangguan ketertiban yang sangat mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat setempat.

Kejadian-kejadian yang tidak menenteramkan itu berulang kali terjadi, sehingga warga merasa tidak aman dan sulit beristirahat dengan tenang. Yang lebih mengkhawatirkan, ketika ada warga yang berani menegur perilaku tersebut, justru rumahnya dilempari benda — sehingga warga lain memilih diam karena takut menjadi sasaran.

Menyikapi situasi yang makin memprihatinkan ini, DPD MAUNG Sulawesi Utara mengangkat sorotan resmi dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. Ketua DPD MAUNG Sulawesi Utara, Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan, menyampaikan pernyataan tegas pada Senin, 14 September 2026.

"Kami memohon perhatian serius dan tindakan tegas yang nyata dari Pemerintah Kota Bitung serta jajaran aparat keamanan. Situasi di Lingkungan II, RT 03 RW 03, Belakang Dodik, Kelurahan Girian Indah ini sudah berlangsung berulang kali. Keributan terjadi terus-menerus, warga merasa terganggu ketenangannya.

Dan yang paling memilukan: jika ada warga yang berani menegur, justru rumahnya dilempari. Siapa yang tidak takut? Akhirnya banyak warga memilih diam, padahal hati mereka gelisah," ujar Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan.

Ia menegaskan bahwa hal ini bukan pertama kali disampaikan. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang terlihat dari pihak berwenang.

"Sebenarnya persoalan ini sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait sebelumnya. Namun sampai hari ini, belum ada perubahan yang berarti, belum ada penanganan yang tuntas.

Warga masih merasakan ketidakamanan yang sama. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut. Kewajiban negara adalah melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada," tegasnya.

Ketua MAUNG Sulut mengingatkan bahwa ketertiban umum dan rasa aman adalah hak dasar setiap warga negara, yang dijamin oleh undang-undang. Kondisi yang membiarkan warga takut menegur kesalahan, karena takut mendapat balasan, adalah tanda bahwa pengamanan belum berjalan semestinya.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita