Bea Cukai musnahkan 9,5 Juta batang rokok ilegal di Kudus

Bea Cukai musnahkan 9,5 Juta batang rokok ilegal di Kudus
 
JATENG-DIY
Rabu, 17 Des 2025  15:38

”Masyarakat harus aktif menginformasikan jika ada indikasi kegiatan ilegal di lingkungannya. Keberadaan rokok legal sangat penting karena kontribusinya kembali ke rakyat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Sam`ani.

Dana bagi hasil tersebut selama ini dialokasikan untuk pembiayaan sektor kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.

Dengan menekan angka rokok ilegal, pemerintah berharap serapan dana bagi hasil tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan warga di sentra tembakau.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#rokok ilegal
#bea cukai
#kudus
#karesidenan pati
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita