Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pengeboran PT SRMD di Muratara Disoal Warga dan Aktivis

Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pengeboran PT SRMD di Muratara Disoal Warga dan Aktivis
Penelitian dalam dugaan pencemaran lingkungan
SUMSEL
Minggu, 11 Jan 2026  17:20

_Melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, termasuk pemantauan kualitas air, udara, dan tanah di sekitar lokasi pengeboran.

Syamsudin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran izin AMDAL dan pengelolaan limbah B3 PT SRMD ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

“Kendati kasus ini telah masuk tahap penyelidikan oleh Tim Pidana Khusus Polres Muratara, evaluasi administrasi lingkungan tetap harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya. (Tri sutrisno)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita