LPHD Bantar Karet harus bertanggung jawab rumah megah dan pembangunan misterius di Gunung Dahu, Bogor

LPHD Bantar Karet harus bertanggung jawab rumah megah dan pembangunan misterius di Gunung Dahu, Bogor
Pengambilan material dari wilayah Hutan Desa Bantar Karet dengan menggunakan alat berat.
DAERAH
Minggu, 10 Mei 2026  18:02

AliansiNews mendapat keterangan dari pihak Kehutanan bahwa rumah megah Haji K di Gunung Dahu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor tidak berada di kawasan hutan penelitian maupun kawasan Perhutani, melainkan masuk wilayah Hutan Desa Bantar Karet 

Dengan demikian, rumah megah Haji K itu mestinya menjadi tanggung jawab pihak LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Bantar Karet.

Demikian pernyataan Pj Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Suparno, saat dimintai pendapat terkait masalah tersebut.

"Dari keterangan yang abang (awak media - red), berarti ada dua tanggung jawab LPHD Bantar Karet, yaitu terkait keberadaan rumah megah tersebut, yang kedua soal pengambilan material dari hutan desa untuk pembangunan yang kabarnya untuk peternakan itu," ujar Suparno.

Dia juga menegaskan, jika permasalahan jelas seperti itu, LAI akan mengirim surat resmi ke LPHD Bantar Karet agar bertindak.

TAG:
#gunung dahu
#bantar karet
#nanggung
#bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita