Polres Klungkung Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana.

Polres Klungkung Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana.
Polres Klungkung Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana, Satu Terduga Pelaku Diamankan.
BALI
Rabu, 22 Jul 2026  12:16

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHP 
tentang dugaan pembunuhan berencana dan Pasal 479 Ayat (3) KUHP tentang dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Selanjutnya proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Mikael Hutabarat.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polres klungkung
#ungkap dugaan
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita