Dokter Lansia Dijerat hingga Tewas, Jasad Dibakar di Kebun Sawit: Polda Sumsel Bongkar Pembunuhan Berencana
Mapolda Sumsel
Rabu, 28 Jan 2026 16:49
Usai melakukan aksinya, tersangka utama kabur lintas daerah, berpindah dari Palembang ke Jakarta, Lampung, hingga akhirnya ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan penadah, yang kemudian membuka tabir kejahatan brutal tersebut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan mobil korban, ponsel, uang tunai Rp53 juta, rekaman CCTV, pakaian korban, BPKB, payung, serta korek api yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sesuai KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup(Hanny)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


