Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sabtu, 22 Nov 2025 15:21
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.
Modus perekrutan dengan menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas yang jelas dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110. Operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan maupun laporan masyarakat. Atau dapat pula menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


