Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Bank Pemerintah, Usut Dugaan Pungli Pelayaran Rp160 Miliar
Kejaksaan tinggi Sumsel
Rabu, 08 Apr 2026 07:58
Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian atau potensi kehilangan pendapatan (illegal gain) hingga sekitar Rp160 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kedua perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
(Hanny*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MUARA ENIM | 4 jam lalu
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik...BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka...MUARA ENIM | 7 jam lalu
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa...


