Fakta-fakta seputar penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit cs

Fakta-fakta seputar penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit cs
 
HUKUM
Rabu, 04 Nov 2026  10:59

"Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS (Lawful Interception Management System) tanpa melalui verifikasi. Kemudian, nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum," jelas Komjen Asep Safrudin.

Untuk menghilangkan jejak aksi ilegalnya, para tersangka menghapus file log hasil sadapan pada sistem LIMS sekitar bulan Oktober 2026.

Barang bukti dan penahanan tersangka

Dalam mengusut kasus ini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi, 3 orang ahli, serta memeriksa satu saksi lain berinisial SU.

Penyidik turut menyita barang bukti berupa:

11 unit telepon seluler (ponsel)
1 unit iPad
4 buah flashdisk

Saat ini, ketiga tersangka resmi ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, dan dijerat pasal berlapis UU KUHP Baru serta UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#presiden
#penyadapan
#polri
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita