Pengeroyokan matel di Kalibata, 4 anggota polisi disanksi demosi 5 tahun
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan.
Rabu, 17 Des 2025 20:49
Lebih lanjut Erdi menegaskan, meski sidang etik telah diputus, proses pidana tetap berjalan dan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 6 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

