Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Kedua Belah Pihak Akan Tempuh Jalur Hukum
Ryan Gumay SH MH dan rekan
Rabu, 19 Nov 2025 18:27
"Dari kedua belah pihak baik dari kuasa hukum ibu Mardiah dan pihak ibu Rohana tidak mendapatkan sebuah titik temu, artinya tidak ada kesepakatan untuk mufakat terhadap pihak ibu Rohana," kata Ryan.
Langkah yang akan diambil kedepannya, Ryan selaku kuasa hukum Mardiah menegaskan akan tegak lurus berdasarkan dokumen yang dimiliki.
"Kami tetap akan tegak lurus karena kami mendasari dokumen atau surat, fisik juga kami kuasai," pungkasnya( Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 4 jam lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


