Polisi gelar perkara kematian dosen Untag, segera tetapkan tersangka

Polisi gelar perkara kematian dosen Untag, segera tetapkan tersangka
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
JATENG-DIY
Kamis, 27 Nov 2025  16:14

"Ya bisa seiring berjalan, paralel semua pekerja sidang kode etik berjalan, penyidikan berjalan paralel. Mana yang progres paling cepat ya berjalanlah," ujarnya. 

Gelar Perkara

Di sisi lain, penyidik Dirreskrimum telah melakukan gelar perkara dengan dihadiri kuasa hukum keluarga korban serta sejumlah advokat dari Kampus Untag Semarang. Gelar perkara dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir pukul 11.30 WIB. 

Kombes Pol Artanto menyampaikan gelar perkara ini salah satu tujuannya adalah untuk mengungkap kronologi runtutan kaitannya peristiwa tersebut. Gelar perkara ini juga lebih menitikberatkan pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Dari CCTV tersebut kita dapat bercerita secara umum saja kronologi peristiwa yang ada terjadi. Ini tugas penyidik," ungkapnya.

Pihaknya juga menyebut, gelar perkara ini juga diawali dari aktivitas AKBP B dan korban di hotel sepulang dari Rumah Sakit Tlogorejo Semarang, Minggu (16/11/2025).

"Iya. Diawali dari Tlogorejo sampai ke hotel. Kalau obat-obatan secara umum saja. Jadi pada prinsipnya mereka berobat dan diberikan obat dari Rumah Sakit Tlogorejo. Hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit itu," katanya.

"Untuk intinya jenis obat kita tidak pelajari, karena itu kan pihak rumah sakit yang memahami. Pada prinsipnya almarhumah bersama AKBP itu ke Rumah Sakit Tlogorejo untuk perawatan pengobatan penyakit sakit beliau (korban)," tegasnya. 

Menurutnya, sekarang ini penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik atau otopsi. Pihaknya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat membantu penyidik untuk melakukan langkah selanjutnya.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#dosen cantik
#dosen untag
#akbp basuki
#semarang
#polda jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita